Delapan Gereja Di Parindu Ajukan Permohonan Pelasanaan Peribadatan
![]() |
Delapan Gereja Di Parindu Ajukan Permohonan Pelasanaan Peribadatan |
Sanggau (Suara Kalbar) – Sebanyak delapan gereja di Pusat Damai Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau ajukan permohonan pelaksanaan peribadatan kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Parindu.
Camat Parindu, Darmikus Heri mengatakan ada delapan gereja yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan kesiapan gereja dalam melaksanakan peribadatan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Permohonan yang diajukan delapan Gereja tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan oleh tim gugus tugas Kecamatan Parindu. Kami sudah melakukan pengecekan terutama 12 item terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus Gereja dalam melaksanakan peribadatan ditengah pandemi Covid-19,” kata Heri yang juga Ketua percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Parindu, Jumat (3/7/2020).
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Heri, tim gugus tugas tidak langsung memberikan surat keterangan bebas Covid-19, tapi tim memberi waktu sekitar Seminggu dan memantau selama seminggu pula kepatuhan Gereja dalam memenuhi persyaratan yang ada.
“Nanti tim Gugus tugas tingkat Desa yang akan melaporkan ke kita bahwa Gereja tersebut sudah patuh atau tidak. Jika sudah patuh, maka barulah Gereja yang bersangkutan bisa mendapatkan surat keterangan dari tim gugus tugas Kecamatan,”katanya.
Penulis : Darmansyah
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now