Tak Pakai Masker, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewan Pengawas
![]() |
Ketua KPK Firli Bahuri tak pakai masker. (Antara) |
Jakarta (Suara Kalbar)– Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke dewan pengawas KPK karena tidak pakai masker. Firli diduga langgar etik.
Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK
Firli Bahuri.
Firli diduga melanggar etik tidak
mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19, dengan menemui warga,
khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke
Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2020)
lalu.
“Bahwa dalam suatu kesempatan Firli
bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai
masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga
melanggar protokol COVID-19,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam
Keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menurut Boyamin, sebelum melakukan
pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan
anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.
Dia mengatakan Firli seharusnya memahami
bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan COVID-19, karena mereka
belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu, katanya, Firli juga
telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga
mulai menurun.
“Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19,” ucap Boyamin.
MAKI menilai tindakan Firli bertemu
anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak
memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah
terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
“Firli tidak dapat membawa dirinya
sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah.
Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,” kata Boyamin.
Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan
Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas
dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang
berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.
Dalam aduan tersebut, MAKI juga
melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto
Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now