Singkawang Bisa Ajukan Hak Paten Budaya
![]() |
| Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Kalbar, Pramela Yunidar Pasaribu saat menyerahkan cinderamata kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ruang Kerja Wali Kota Singkawang, Rabu (24/6/2020). |
Singkawang (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Kalbar, Pramela Yunidar Pasaribu menilai Kota Singkawang memiliki keragaman budaya yang khas, sehingga dapat memunculkan brand tersendiri dan dapat mengajukan hak paten.
“Singkawang mempunyai daya tarik tersendiri, memunculkan budaya lama serta objek wisata,” ujar Pramela Yunidar Pasaribu saat bersilahturahmi bersama rombongan ke Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Rabu (24/6/2020).
Dia menjelaskan, beberapa kebudayaan itu diantaranya Cap Go Meh serta sejumlah kebudayaan lainnya. “Saya sangat tertarik dengan ide kreatifitas yang bisa dinaikan untuk menjadi Singkawang Hebat,” katanya.
Pramela Yunidar Pasaribu berharap Wali Kota Singkawang dapat menggiatkan seluruh dinas terkait apa ciri khas di Kota Singkawang. “Nanti hak paten itu harus diteliti apakah milik orang, jangan sampai nanti didaftarkan menjadi sengketa di masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, harus ada penelitian khusus manfaat dari hak paten itu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat. “Nanti ada penelitian khusus menganalisanya, manfaat hak paten meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kita sendiri berbeda-beda dan hal baik untuk dipasarkan,” jelasnya.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan banyak informasi dan budaya di Kota Singkawang mewujudkan Singkawang sebagai Kota Pariwisata dan faktor pendukung memang harus ada.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





