SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tiga Kasus Covid-19, Gugus Tugas Mempawah Rapid Test 14 Orang

Tiga Kasus Covid-19, Gugus Tugas Mempawah Rapid Test 14 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian.[Suarakalbar/Dian Sastra]

Mempawah (Suara Kalbar)-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah telah melakukan trcaking terhadap orang yang melakukan kontak dengan tiga pasien positif di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur.

Ada 14 orang yang di-tracking dan dilakukan rapid test. Hasil rapid test semuanya non reaktif.

“Tim di kecamatan sudah melakukan tracking dan kita dapatkan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani perawatan isolasi di RSUD dr Rubini Mempawah,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, Rabu (13/05/2020) sore di Mempawah.

Ke-14 orang dimaksud, ungkap Mukhtar, terdiri dari tujuh orang kontak erat dengan pasien positif berinisial SB di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Mulai dari pemilik rumah tempat SB menginap hingga rekannya sesama Anak Buah Kapal (ABK).

“Sedangkan tujuh lainnya merupakan orang yang kontak erat dengan dua pasien positif Covid-19 di Kecamatan Sungai Pinyuh. Yakni empat orang di Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD) dan tiga di Kelurahan Sungai Pinyuh,” paparnya.

Meski 14 orang tersebut dinyatakan non reaktif, semuanya dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP). Mereka diwajibkan mengkarantina diri selama 14 hari kedepan dan kondisi kesehatan akan selalu dipantau petugas kecamatan.

“Tetap ODP dan menjalani karantina mandiri selama 2 minggu. Mudah-mudahan semua yang kontak erat ini tetap sehat dan tidak terinfeksi Covid-19,” harapnya mengakhiri.

Penulis : Dian Sastra

Editor   : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan