Masjid Tua di Surabaya, Masjid Rahmat Sunan Ampel Gelar Sholat Idul Fitri
![]() |
| Masjid tertua di Surabaya, Masjid Rahmat akan menggelar Sholat Idul Fitri. (Suara.com/Dimas) |
Jakarta (Suara Kalbar)- Masjid tertua di Surabaya, Masjid Rahmat akan menggelar Sholat Idul Fitri. Masjid ini didirikan oleh Sunan Ampel, salah satu Wali Songo.
Disampaikan Imam Rawatib Masjid Rahmat Surabaya,
Ahmad Moertadji kepada SuaraJatim.com, Minggu (17/5/2020), bahwa Masjid
Rahmat Surabaya, akan mengadakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Dari pengurus masjid ini, kami akan
mengadakan Sholat Idul Fitri. Ini berdasarkan imbauan dari Pemerintah
Provinsi kemarin,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Meski begitu, pengurus Masjid Rahmat
Surabaya akan menjalankan protokol kesehatan, pada para jama’ah masjid,
yang akan melakukan Sholat Idul Fitri.
“Tetap ada, kami tetap menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Virus Corona,” imbuhnya.
Sementara, pengurus Masjid Al Falah
Surabaya, Wirawan Dwi, bahwa Masjid yang berada di tengah Kota Pahlawan
ini, tetap pada pendiriannya, tidak mengadakan Solat Idul Fitri
nantinya.
“Kami tetap konsekuen tidak
mengadakan Sholat Idul Fitri. Kan bisa dilihat kalau Surabaya semakin
‘merah’ di masa Pandemi ini,” ungkapnya.
Jika keputusan yang diambil oleh para
pengurus Masjid Al Falah Surabaya ini, dikarenakan kondisi masjid yang
tidak memungkinkan. Terlebih lagi, karpet masjid tidak bisa digulung,
guna disterilkan.
“Kondisi masjid tak memungkinkan, apa
lagi posisi masjid ini di tempat strategis. Kami tidak akan bisa
menyeleksi para jama’ah, beda halnya dengan masjid-masjid yang ada di
dalam perumahan,” pungkasnya.
Cara sholat Idul Fitri
Kota Surabaya membolehkan sholat Idul
Fitri di masjid secara berjamaah. Namun ada sejumlah aturan yang
dijalankan. Salah satunya santal jamaah di bawa masuk.
Surat Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono
nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat
Takbir dan Salat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana
Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mendadak viral di sosial media sejak
Jumat (15/5/2020).
Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.
Adapun bunyi surat itu, bahwa Salat
Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya
sebagai Ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan
tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ada beberapa syarat yang disebutkan
berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara
berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala,
rumah, atau di tempat lain.
Yakni, memperpendek bacaan salat dan
pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air
mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf
serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.
“Sebagai contoh, Masjid Nasional Al
Akbar. Jadi, mulai masuk sudah dipisah, antreannya sudah diarahkan jarak
1,5-2 meter. Sandal tidak boleh di luar, harus dibawa masuk. Karena
proses pengambilan sandal usai salat itu biasanya berjubel. Kresek atau
kantong plastiknya kami siapkan. Terus pulangnya diarahkan ada
pembatasnya. Jadi, langsung pulang. Terus khutbahnya tidak panjang,”
tuturnya.
Bagaimana dengan ketentuan Salat Ied di masjid, musala dan tanah lapang lainnya?
“Ketentuan pelaksanaan ibadah Salat
Idul Fitri di masjid-masjid yang ada di kabupaten/kota akan diatur lebih
lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.
Sumber : Suara.com
Editor : Diko Eno





