SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kapolsek Singkawang Utara Beri Tanda Silang Jaga Jarak di Ruang Kerjanya

Kapolsek Singkawang Utara Beri Tanda Silang Jaga Jarak di Ruang Kerjanya

Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo menerapkan tanda silang jaga jarak di sejumlah kursi di ruang kerjanya sebagai bentuk protokol kesehatan cegah Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Singkawang (Suara Kalbar)-  Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo menerapkan social distancing atau jaga jarak di ruangannya dengan memasang tanda silang di ruang kerjanya, serta menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan cuci tangan dan sabun serta pelayanan yang wajib jaga jarak aman mencegah penularan Covid-19.

“Kita sesuai petunjuk dari pimpinan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah diantaranya menggunakan masker dan melakukan jaga jarak aman mewaspadai Covid-19,” ujar Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2020).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menempatkan tangki air serta sabun di halaman Mapolsek Singkawang Utara serta wajib menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak ketika berada di Mapolsek Singkawang.

“Di lapangan petugas kami selalu memberikan imbauan serta sosialisasi untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 serta meminta warga menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan