Isu Mempawah Zona Merah, Erlina: Ada yang Salah Mengartikan Data
![]() |
| Bupati Mempawah, Hj. Erlina.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)-Kabar tentang status Kabupaten Mempawah menjadi zona merah Covid-19 terus bergulir di masyarakat. Bupati Mempawah, Hj Erlina, mengklarifikasi informasi tersebut.
Menurut Erlina, masyarakat keliru mengartikan data. Dia memastikan saat ini wilayah Kabupaten Mempawah belum masuk zona merah Covid-19.
“Masyarakat keliru mengartikan tentang zona merah Covid-19. Memang sudah ada kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah, namun bukan serta merta menjadikan daerah kita zona merah,” tegas Erlina, Selasa (12/05/2020).
Erlina mengakui, info grafis yang beredar di masyarakat tentang pencantum tanda merah pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Mempawah merupakan paparan opsi status dalam Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19. Namun label merah tersebut bukan menandakan zona merah.
“Kita memberikan label zona merah sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap tiap wilayah kecamatan di Kabupaten Mempawah. Jadi setiap kecamatan yang memiliki pasien positif kita tandai sebagai zona merah,” jelasnya.
Sebab, lanjut dia, label merah yang diberikan kepada kecamatan yang memiliki pasien positif Covid-19 dimaksudkan agar penanganan dan penindakan terhadap wilayah bersangkutan bisa lebih dioptimalkan sesuai protap dan ketentuan penanganan cepat Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan label merah, kita bisa meningkatkan upaya penanganan di suatu wilayah kecamatan. Kita maksimalkan segala potensi yang ada agar penanganan di masyarakat bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Dijelaskan, semua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah tertular saat berada di luar daerah. Artinya tidak terjadi transmisi lokal. Sehingga bisa diartikan Kabupaten Mempawah bukan zona merah.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





