SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Disdikbud Kaji Proses Belajar Mengajar di Sekolah Pada Kondisi New Normal

Disdikbud Kaji Proses Belajar Mengajar di Sekolah Pada Kondisi New Normal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Drs HM Nadjib, M.Si

Singkawang (Suara Kalbar)-  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang masih melakukan persiapan dan pengkajian terkait new normal bagi proses belajar mengajar di sekolah yang saat ini proses belajar jarak jauh atau belajar di rumah masih diperpanjang hingga direncanakan masuk pada 13 Juli 2020 mendatang.

“Dalam kaitan new normal kita di bidang pendidikan terutama di sekolah-sekolah  tentu sebenarnya mengacu kepada kalender pendidikan yang sudah baku, dan melakukan persiapan serta pengkajian,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, HM Nadjib yang didampingi Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kota Singkawang, Safari Hamzah di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020).

Meskipun sudah ada kelender pendidikan yang sudah baku mengatur kapan libur, bagi raport dan kenaikan kelas, kata Nadjib, pihaknya tetap menyesuaikan proses belajar mengajar sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Terkait dengan menjelang new normal, kita masih menyesuaikan dengan keadaaan. Kalaupun pada akhirnya siswa masuk sekolah, maka tidak kerumunan dan tidak seperti konvensional lagi tapi sudah mengikuti kaidah yang disepakati sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Nadjib menjelaskan jika siswa masuk sekolah pada kondisi new normal, maka akan juga menyesuaikan Surat Edaran Gubernur Kalbar, apalagi saat ini belajar di rumah mulai dari 30 Mei sampai 20 Juni 2020 dan dilanjutkan libur semester mulai dari 22 Juni sampai 11 Juli 2020 dan dijadwalkan masuk kembali pada 13 Juli 2020.

“Kita tidak mau gegabah mengambil kebijakan para siswa kembali masuk ke sekolah, tentu harus berdasarkan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19, diantaranya kurvanya menurun dan aman bagi para siswa serta guru, karena keselamatan siswa kita utamakan,” jelasnya.

Pihaknya melakukan pengkajian dan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan apabila kondisi belum memungkinkan maka belajar jarak jauh atau belajar di rumah diperpanjangkan kembali.

“Kalaupun para siswa masuk kembali, maka protokol kesehatan harus diterapkan seperti memakai masker, jarak  meja antara satu siswa dengan siswa lainnya juga diterapkan, wajib disediakan cuci tangan dan sabun, jumlah siswa di dalam kelas dan berapa lama siswa belajar di kelas,” katanya.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan