Bupati Surati Gubernur Kaji Pemulangan WNI Asal Sambas
![]() |
| Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili bersama Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah saat memantau kepulangan para pekerja migran dari Malaysia, Jumat (1/5/2020). |
Sambas (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Sambas telah mengirim surat kepada Gubernur Kalbar terkait permohonan arahan dan bantuan pemulangan WNI asal Kabupaten Sambas di Sarawak, Malaysia.
Surat tersebut juga ditembuskan juga kepada Menteri Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dan Konsulat Jenderal RI di Kuching Sarawak Malaysia.
“Seperti yang kita ketahui, pihak Malaysia telah memberlakukan lockdown tahap ketiga atau mereka menyebutnya perintah kawalan pergerakan diseluruh wilayah negara bagian Malaysia termasuk di Sarawak. Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Kebijakan itu sangat berdampak atau berimbas pada Pekerja Migran Indonesia,” ujar Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan, dampak dari lockdown yang diberlakukan pihak Malaysia tentu sangat dirasakan PMI (Pekerja Migran Indonesia) baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Terlebih bagi WNI yang saat ini permit atau cop atau visa sudah mati.
“Kondisi lockdown negara Malaysia, sudah pernah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bahas bersama stakeholder terkait, forkopimda dan melibatkan KJRI Kuching Sarawak di Wisma Indonesia Aruk Kecamatan Sajingan Besar. Rapat itu kita bahas untuk mengantisipasi kepulangan WNI atau PMI melalui PLBN Aruk ditengah pandemi Covid -19 ini. Dari pertemuan itu, kita sudah menyepakati beberapa kondisi,” katanya.
Pada intinya, kata Atbah dalam rangka memberikan ketenangan terhadap WNI atau PMI di wilayah negara bagian sarawak khususnya yang berasal dari Kab Sambas, Pemda telah bekerjasama dengan KJRI Kuching Sarawak.
WNI atau PMI, jelas Atbah, diberikan edukasi, himbauan melalui video yang telah diunggah di media sosial dan channel video youtube.
“Kita imbau agar WNI disana tetap tenang dan mematuhi imbauan atau anjuran dari Pemerintah setempat, jikapun ingin pulang, kita sarankan pada saat kondisi sudah aman,” jelasnya.
WNI asal Kabupaten Sambas yang berada di Sarawak Malaysia terbilang cukup banyak dan berada jauh dari jangkauan KJRI, sehingga Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili meminta arahan dari pihak pemerintah pusat termasuk Pemprov Kalbar sebagai perwakilan pusat, mengenai kondisi itu.
“Mereka yang jauh dari jangkauan KJRI, didapati informasi bahwa diantaranya ada yang tidak mempunyai lagi pekerjaan dan penghasilan, serta tidak mempunyai dokumen keimigrasian atau masa berlakunya sudah habis. Kondisi ini telah kita sampaikan kepada pak Gubernur dan kita mohonkan agar ada arahan mengenai upaya pemulangan warga tersebut ditengah situasi seperti ini, termasuk kondisi di Malaysia memberlakukan lockdown,”katanya.
Penulis : Sairi
Editor : Hendra






