Seorang Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Pontianak
![]() |
Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi.[Ist] |
Pontianak (Suara Kalbar) – Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan RZ diduga seorang pengedar Narkoba di sebuah rumah di Pontianak Timur.
“Ya, sekitar pukul 4 sore pada hari Kamis 16 April 2020, kami mengamankan seorang pria yang diduga seorang pengedar berinisial RZ di sebuah rumah Jalan Tanjung Pulau Pontianak Timur,” kata Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota Kompol Edy Haryanto,Sabtu (16/4/2020)
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada Jalan Tanjung Pulau Kecamatan Pontianak Timur telah dijadikan tempat untuk peredaran Narkotika jenis sabu. “Kami langsung mendalami informasi tersebut, “ujarnya.
Pada saat dilakukan penggrebekan di rumah tersebut, ditemukan 2 plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu di dalam kotak hitam di dalam tas yang pada saat itu dipakai RZ kemudian saat ditanyai kepemilikannya RZ mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,85 gram, Uang tunai sebesar Rp 195.000, 2 buah timbangan skill, 1 buah kotak titam kecil, 2 buah korek api gas, 3 buah alat hisap sabu (bong) dan1 buah tas slempang warna hitam.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RZ dan saksi-saksi,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now