Polsek Mempawah Hulu Mediasi Warga Sengketa Lahan
![]() |
Polsek Mempawah Hulu mediasi warga sengketa lahan di ruang Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Rabu (1/4/2020) |
Landak (Suara Kalbar) – Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Brigpol Hamdan melaksanakan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) sengketa lahan antara J dengan L yang di ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Rabu (1/4/2020).
Atas kejadian ini, Polsek Mempawah Hulu memanggil pihak yang bersengketa untuk mengklarifikasi status kepemilikan tanah tersebut.
Warga yang bersengketa yaitu berinisial J dan L merupakan warga Dusun Nangka Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu dan masih memiliki hubungan keluarga.
“Dalam hal ini, L mengklaim sekaligus menggugat bahwa lokasi tanah tersebut adalah miliknya yang telah dibeli dari salah satu warga Desa Pahokng,” ujar Brigpol Hamdan.
Dalam pembelian dan kepemilikian tanah tersebut tidak ada bukti surat kepemilikan yang sah yang bisa dijadikan dasar kekuatan kedua belah pihak.
“Sesuai keputusan hasil rapat bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pengecekan lokasi dan pemasangan patok batas,” kata Brigpol Hamdan.
Kemudian berdasarkan pengecekan lokasi dan pemasang patok akan difasilitasi oleh Polsek Mempawah Hulu, pengurus adat, kepala desa dan mendatangkan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak bersengketa.
Hadir dalam kegiatan problem solving tersebut diantaranya Timanggong Pahokng Ilir, Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu, Kanit Reskrim dan tokoh masyarakat.
Penulis : Rilis / Fitriadi
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now