SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Edi Klarifikasi Surat Isolasi Mandiri Petugas Medis RSUD Sanggau

Edi Klarifikasi Surat Isolasi Mandiri Petugas Medis RSUD Sanggau

Edi Suprabowo

Sanggau (Suara Kalbar) -Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  MTh Djaman Sanggau Edi Suprabowo mengklarifikasi terkait beredarnya surat nomor: 445/385/RSUD/2020 perihal perintah isolasi mandiri yang ditandatangani 20 April 2020.

Dalam surat yang beredar luas di masyarakat tersebut, yang menyatakan 10 tenaga medis diisolasi mandiri di mes diklat Sanggau Permai setelah menangani pasien atas nama Yustina Tinam.

Direktur RSUD  MTh Djaman Edi Suprabowo mengatakan surat ini sebetulnya dikeluarkan atas permintaan sendiri oleh 10 orang tenaga medis tersebut. Ini karena simpang siurnya informasi yang diterima oleh teman – teman yang ada di RSUD termasuk ke-10 orang ini.

“Sebetulnya ini permintaan dari teman-teman tersebut untuk isolasi mandiri. Ini disebabkan karena simpang siurnya informasi yang diterima oleh teman-teman yang ada di rumah sakit ketika pulang dari merujuk pasien ke Pontianak, itu informasinya simpang siur, ada yang menyatakan hasil rapid test pasien tersebut reaktif,”kata Edi, Rabu (22/4/2020).

Dikatakannya yang diperiksa Rapid Tes nya bukan terkait dengan Covid-19. Memang reaktif tapi untuk penyakit yang lain, Dan ini yang disalahartikan oleh teman-teman sehingga mereka meminta ke pihak manajemen dan kedirinya supaya bisa untuk memberikan isolasi mandiri ke petugas-petugas tersebut untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Terkait dengan hal tersebut, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Mungkin menjadi tidak nyaman terkait dengan beredarnya surat yang seharusnya tidak beredar ke masyarakat, Jadi surat ini dibuat sebetulnya untuk memenuhi administrasi internal rumah sakit,”katanya.

Jadi biar ada kekuatan kalau mereka tidak melaksanakan tugas dengan adanya surat tersebut. Kami tidak tahu kenapa surat bisa beredar luas di masyarakat.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga yang mungkin merasa tidak nyaman dengan beredarnya surat tersebut,”ungkap Edi Suprabowo.

Edi mengatakan, Pihaknya juga konfirmasi ke RSUD Soedarso Pontianak yang merawat pasien tersebut dan juga RS Antonius sebagai penerima rujukan pertama. 

“Seperti tadi, Hasilnya ternyata untuk pemeriksaan penyakit yang lain bukan untuk penyakit Covid-19. Sehingga kita juga mendapat informasi dari RSUD Soedarso bahwa pasien tersebut dirawat di bangsal biasa artinya bukan diisolasi untuk pasien khusus Covid-19,”ungkapnya.

Dari informasi tersebut, Kita juga sudah menarik teman-teman kita yang diisolasi secara mandiri di Asrama Diklat Sanggau Permai yang dijadikan sebagai rumah isolasi sudah kita minta untuk turun dan bertugas kembali.

“Ini hasil terakhir saya konfirmasi ke Direktur RSUD Soedarso Pontianak bahwa memang bukan terkait dengan kasus Covid-19. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien yang tentunya merasa tidak nyaman dengan adanya surat yang beredar itu,”ujar Edi.

Terkait beredarnya surat itu, nanti akan kita selidiki bagaimana surat itu bisa beredar.

“ Yang pasti kalau itu pegawai kita tetap diberikan sangsi administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Cok

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan