SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dinas Sosial Mempawah Perbaiki Data Warga Miskin

Dinas Sosial Mempawah Perbaiki Data Warga Miskin

Kepala Dinas Sosial, Burhan, SH

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Sosial, Burhan, SH, memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap data Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Mempawah. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Untuk masalah DTKS, kedepan pasti akan kita perbaiki dan evaluasi melalui musyawarah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah. Akan kita bahas by name by adress. Masyarakat mampu akan kita hapus, dan tidak mampu akan kita masukkan,” tegas Burhan.

Terkait masalah kesalahan penyaluran beras bantuan Covid-19, Burhan mengungkapkan DTKS yang digunakan pemerintah bersumber dari data terbaru tahun 2018. Namun, tidak dapat dipungkiri masih ada data tahun 2015 yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Kemarin, kami sudah mengintrusikan setiap desa dan kelurahan agar melakukan pendataan ulang terhadap RTM di wilayahnya. Namun, waktu pendataan sangat singkat sehingga ada data eror atau meleset dari kriteria masyarakat miskin. Jadi ada ketidakcematan dalam pendataan,” ungkapnya.

Sebab lanjut Burhan menerangkan, dalam pendataan proses pendataan itu ada form yang harus diisi. Dan ketika form tersebut tidak diisi, maka data yang dikeluarkan Kemensos RI mengacu pada data RTM tahun 2015.

“Ada form terkait mata pencarian yang tidak diisi oleh pemerintah desa yang melakukan pendataan. Sehingga Kemensos menggunakan data tahun 2015 dalam penyaluran bantuan. Makanya ada orang kaya yang masih mendapatkan bantuan beras. Karena nama mereka belum dihapuskan dari DTKS,” paparnya.

Untuk itu, Burhan memastikan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap DTKS di Kabupaten Mempawah. Dia mengintruksikan setiap desa dan kelurahan secepatnya melakukan pendataan ulang RTM. Kemudian, dilakukan musyawarah tingkat desa dan kelurahan untuk memperbaharui DTKS Kabupaten Mempawah.

“Jika pembaharuan data RTM ini sudah masuk ke kami, maka kita akan lakukan pengecekan secara cermat agar bantuan nantinya lebih tepat sasaran. Jadi data yang disampaikan desa dan kelurahan harus riil sesuai kondisi di lapangan. Artinya, yang miskin akan dimasukan dalam DTKS dan mendapatkan bantuan, dan orang kaya pastinya akan dikeluarkan dan di hapuskan dari DTKS,” tegasnya mengakhiri.

Penulis : Dian Sastra

Editor   : Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan