SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dinas PMTK dan Serikat Buruh Buka Posko Pengaduan Buruh Terdampak Covid-19

Dinas PMTK dan Serikat Buruh Buka Posko Pengaduan Buruh Terdampak Covid-19

Kepala Dinas Penanamam Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi saat meninjau Posko Covid  19 Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Serikat Buruh Patriot Pancasila Kota Singkawang di Gedung PKBI Kota Singkawang, Jalan Barisan Nomor 23 A Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (27/4/2020). 

Singkawang(Suara Kalbar)- Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Kota Singkawang bekerjasama dengan Serikat Buruh Patriot Pancasila Kota Singkawang membuka Posko Covid-19 Ketenagakerjaan di Gedung PKBI Kota Singkawang, Jalan Bukit Barisan Nomor 23 A Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang  Barat, Senin (27/4/2020).

“Ini dalam rangka pendataan dari tenaga kerja yang belum sempat terdata ke Dinas Penanaman  Modal dan Tenaga kerja, kami menyambut baik kreatifitas ide dan gagasan Serikat Buruh yang diketuai Robby Sanjaya,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi.

Dia menjelaskan, posko pengaduan ini diantaranya juga ikut melakukan pendataan data-data yang belum sampai ke perusahaan. “Nantinya ditugaskan dua orang, dan organisasi buruh merupakan mitra dan sama-sama mencari solusi, sehingga jangan sampai ada kawan-kawan pekerja yang kena dampak Covi-19 tidak terdata,” katanya.

Asmadi juga mengungkapkan bahwa keberadaan posko tersebut juga menjadi wadah untuk ikut mensosialisasikan kartu pra kerja, dan warga yang terkena dampak maka kita fasilitasi.

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Patriot Pancasila Kota Singkawang, Robby Sanjaya mengatakan  bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang untuk mendata tenaga kerja yang belum terdata.

“Hasil pendataan ini, kita sampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, sehingga semua pekerja yang dirumahkan bisa terdata,” katanya.

Garcio, 24, satu diantara pekerja yang dirumahkan mengaku bahwa dirinya sudah tidak bekerja sekitar dua bulan lamanya, lantaran semua karyawan dirumahkan akibat dampak Covid-19.

“Saya kerja di Cafe, dan cafe sementara tutup dan gaji terakhir saya sempat dibayar dua bulan lalu, dan kami semuanya dirumahkan. Saya bingung mau kerja apa, apalagi orangtua saya juga buruh,” katanya.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan solusi kepada para pekerja yang dirumahkan seperti yang dialaminya, dan berharap Covid-19 segera berakhir.

Penulis : Tim Liputan

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan