SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu Sanggau Lakukan Riset Evaluasi Pengawasan Pilkada

Bawaslu Sanggau Lakukan Riset Evaluasi Pengawasan Pilkada

Bawaslu Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar)  – Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan riset evaluasi pengawasan Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Sanggau. Riset tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Bawaslu RI yang mengintruksikan agar jajaran Bawaslu ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota membuat riset evaluasi pengawasan pilkada serentak mulai dari 2015, 2017, dan 2018.

Komisioner Bawaslu Sanggau, Ahmad Zaini kepada wartawan, Kamis (9/4) menjelaskan tujuan digelarnya riset tersebut adalah melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak melalui rangkaian kegiatan yang terdiri atas penelitian, penulisan laporan, dan diseminasi hasil-hasil penelitian pemilihan serentak.

Selain itu juga, lanjut Zaini, untuk analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 baik terkait dengan dinamika, capaian dan kelemahan-kelemahan dari penyelenggaraan Pilkada serentak, termasuk tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) yang bersifat teknis dan strategis dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Riset itu merupakan arahan dari Bawaslu RI, hasil pengawasan dievaluasi, misalnya dipolitik uang, dimana kelemahannya, atau sosialisasi, dimana kelemahannya” ujar Zaini.

“Kita nikan pelaku, jadi kita tau sendiri banyak kelemahannya, seperti dimedia sosial, hoax, atau hate speech, pengalaman itu yang akan dibuat riset,” tambahnya.

Ia pun menyebut, jika riset itu akan diselesaikan secepatnya maksimal dalam waktu enam bulan ini.

“Riset ini kita targetkan selesai secepatnya, maksimal dienam bulan ini, sejak dari bulan April ini, bentuknya tulisan hasil riset,” pungkas Faisal.

Dari riset tersebut, lanjut Zaini, akan dijadikan pijakan untuk menjalankan proses pemilu yang akan datang agar lebih baik dari sebelumnya.

“Hasil riset ini tentu berkontribusi pada regulasi, kebijakan strategi pengawasan, tergantung hasil risetnya. Yang jelas untuk penyempurnaan kepemiluan agar lebih baik ke depannya ,” tutur Zaini.

Penulis: Rilis

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan