Batalkan Resepsi Pernikahan Anak akibat Covid-19, Usman Raih Penghargaan
![]() |
| Usman rela membatalkan resepsi pernikahan anaknya dan berbuah penghargaan.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar) – Tak banyak masyarakat yang dapat berbesar hati mendukung kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi dan penanganan cepat Covid-19.
Salah satunya Usman, warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat. Usman rela membatalkan resepsi pernikahan anaknya. Keputusan Usman pun berbuah penghargaan dari Polres Mempawah.
Penghargaan diberikan Kapolsek Jongkat, Iptu Tarminto, di Halaman Mapolsek Jongkat, Senin (06/04/2020) pagi. Penghargaan itu sebagai wujud apresiasi kepada Usman yang telah mematuhi dan mentaati Maklumat Kapolri Maklumat Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Keputusan Usman membatalkan resepsi pernikahan anaknya bukan perkara gampang. Sejatinya, Minggu (29/03/2020) lalu merupakan hari bahagia bagi buah hatinya itu. Namun, dengan kebijaksaannya Usman membatalkan resepsi dengan mempertimbangkan kesehatan keluarga, masyarakat dan tamu undangan.
Padahal, saat itu Usman dan keluarganya telah mempersiapkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan untuk resepsi. Mulai dari tenda, perlengkapan hiburan hingga menu makanan pun sejatinya sudah siap untuk menjamu para tamu undangan yang hadir dalam resepsi tersebut.
Melihat kebesaran hati dan kepatuhan Usman, Polres Mempawah berinisiatif memberikan penghargaan. Polisi menilai, sikap Usman patut menjadi teladan bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk mengedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi.
“Penghargaan ini kita berikan kepada Bapak Usman yang telah mematuhi Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19. Keputusan dan tindakan yang dilakukan Pak Usman sangat tepat dan mesti menjadi contoh bagi warga lainnya,” imbuh Kapolres, AKBP Tulus Sinaga.
Untuk itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat yang berencana akan melaksanakan acara resepsi dan jenis kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa agar ditunda hingga situasi normal dan kondusif. Sebab, kegiatan pengumpulan massa sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Dalam situasi ini, kita semua harus mengedepankan keselamatan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi dan mentaati Maklumat Kapolri serta langkah-langkah yang telah disosialisasikan pemerintah dalam penanganan cepat Covid-19,” serunya mengakhiri.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Dina Wardoyo






