SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 254 Pekerja Dirumahkan, 4 Pekerja di PHK Akibat Dampak Covid-19

254 Pekerja Dirumahkan, 4 Pekerja di PHK Akibat Dampak Covid-19

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi



Singkawang (Suara Kalbar)- Berdasarkan pendataan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang sebanyak 254 pekerja yang dirumahkan dan 4 pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini di Kota Singkawang.

“Saat ini sudah masuk data sebanyak 59 badan usaha, menyampaikan jumlah tenaga kerja  sebanyak 2.777 orang, dari 59 badan usaha yang masuk 10 badan usaha yang melakukan pengurangan jam kerja, dan 6 badan usaha yang sudah tutup,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi, Minggu (19/4/2020).

Dia menyampaikan dari data yang ada sebanyak 254 pekerja dirumahkan, 80 pekerja dirumahkan dengan pemotongan upah, 157 pekerja dirumahkan tanpa upah, dan 4 pekerja yang di PHK.

“Kita doakan bersama-sama ikhtiar bersama prilaku hidup bersih dan sehat, mudah- mudahan Allah mengakhiri  berupa Covid,” katanya.

Asmadi mengatakan pihaknya melalukan beberapa langkah-langkah diantaranya melakukan pendataan dan menyurati perusahaan yang ada di Kota Singkawang.

“Kami sudah menyampaikan data-data ini ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi dan Dinas Sosial untuk kita tindak lanjuti, sesuai dengan program dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play