Pemkab Mempawah Akan Sterilkan Fasum dengan Desinfektan
![]() |
| Wabup Mempawah, Muhammad Pagi, memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Mempawah.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengintruksikan jajaran Dinas Kesehatan secepatnya mensterilkan fasilitas umum (fasum) yang ada di Kabupaten Mempawah. Caranya dengan menyemprotkan desinfektan agar membunuh kuman dan virus.
“Mulai dari hari ini, lakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum di Kabupaten Mempawah. Misalnya tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar dan lainnya,” tegas Wabup Muhammad Pagi saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah di Aula Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/03/2020).
Menurut Wabup, sudah saatnya petugas melakukan action di lapangan dan bukan hanya sekedar teori belaka. Karena itu, dia menghendakinya action dimulai dengan menyemprotkan desinfektan di lingkungan masyarakat.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah serius dalam penanganan Covid-19, jadi kita tidak hanya habis rapat dan teori saja. Kemudian, saya minta tempatkan petugas stanby di Puskesmas, Pustu dan Polindes. Nanti, kita akan lakukan monitoring dan pengecekan di lapangan,” kata Wabup.
Lebih jauh, Wabup mengingatkan Dinas Kesehatan agar menyampaikan data yang riil dan akurat terkait wabah virus Covid-19. Karena, kesalahan atau kekeliruan data akan menimbulkan dampak negatif dan keresahan bagi masyarakat.
“Berkaitan data, saya minta Dinas Kesehatan memberikan data yang akurat. Misalnya ada warga yang meninggal dunia bukan karena corona, jangan disampaikan datanya dikatakan Corona,” pesannya
“Sekarang kita tidak lagi rapat-rapat, tetapi langsung action di lapangan dengan melaksanakan program dan langkah strategis yang telah ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah. Kita upayakan semaksimal mungkin daerah ini aman dari penyebaran wabah Covid-19,” tukasnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno




