SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Karolin Minta Dukungan Pembangunan Saat Cornelis Reses di Landak

Karolin Minta Dukungan Pembangunan Saat Cornelis Reses di Landak

Anggota DPR RI, Cornelis, saat melakukan reses di Kabupaten Landak, Selasa (17/3/2020)

Landak (Suara Kalbar) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, MH melakukan Reses di Kabupaten Landak, Selasa (17/03/2020).

Bupati Landak dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekda Landak, para Kepala OPD, serta kepala instansi vertikal di Kabupaten Landak.

Acara dimulai dengan pemaparan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang memberikan gambaran mengenai kondisi pemerintahan Kabupaten Landak,  dan capaian serta permasalah yang dihadapi dalam proses pembangunan saat ini.

Karolin Margret Natasa memohon dukungan dari anggota DPR RI sebagai penyalur aspirasi kepada pemerintah pusat, mengenai program pembangunan yang masih berlangsung di Kabupaten Landak.

Dia mengatakan mulai dari pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, bidang kesehatan maupun program-program pembangunan sosial masyarakat yang  saat ini masih memerlukan perhatian dari pemerintah pusat.

“Kami memohon dukungan dari pemerintah pusat berkaitan dengan beberapa program yang saat ini masih berjalan di Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Selain itu berkaitan dengan reformasi birokrasi, jelas Karolin menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten Landak berusaha menyesuaikan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk membentuk pemerintahan yang baik.

“Harus diakui bahwa dengan semakin berkembangnya upaya-upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan reformasi birokrasi dan untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Karolin, tentu Pemerintah Kabupaten Landak harus dapat menyesuaikan sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka kita menyelenggarakan pemerintah yang baik.

“Sesuai dengan ruang lingkup tugasnya, Komisi II DPR RI mengurusi beberapa, diantaranya bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, dan pertahanan dan reformasi agraria,” katanya.

Ditempat yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Drs. Cornelis, MH meminta kepada peserta reses yang hadir agar bekerja dengan disiplin sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Bapak Ibu yang sudah memegang jabatan jangan kerja sembarangan, tolonglah jabatan itu dilaksanakan sesuai aturan, karena pemerintah daerah (kabupaten Landak) ini baru, maka seluruh jajaran pemerintah daerah ini harus disiplin dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang,” katanya.

Cornelis mengatakan jajaran pemerintah daerah kabupaten Landak dapat kompak dalam mengelola pemerintahan.

“Undang-Undang Nomor 23 itu tidak sepenuhnya dengan  otonomi daerah kita sebebas-bebasnya, tapi kita dikontrol, intinya saya menghendaki bagaimana kalian mengelola pemerintahan ini bersama dengan jajaran, dengan kompak,  dan benar sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Penulis : Tim Liputan

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan