SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bakal Calon Kades Laporkan Pilkades dan BPD Semuntai ke PTUN

Bakal Calon Kades Laporkan Pilkades dan BPD Semuntai ke PTUN

Bakal Calon Kades Semuntai, Wagimin menunjukkan surat dilaporkannya Panitia Pemilihan Kepala Desa dan BPD Desa Semuntai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau ke PTUN Pontianak

Sanggau(Suara Kalbar)- Panita Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Semuntai menolak Wagimin (63) sebagai Bakal Calon Kepala Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

“Terus terang saya merasa kecewa terhadap kinerja panitia Pilkades Semuntai karena tidak terbuka soal proses administrasi para bakal calon,” ujar Wagimin kepada wartawan, Kamis (19/3).

Wagimin selanjutnya melapor ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Pontianak dengan didampingi Ketua DPC Gerakan Anak Indonesia Bersatu Kabupaten Sanggau.

“Kami melapor ke PTUN Pontianak tanggal 08 Februari 2020, dan informasi dari pihak PTUN Pontianak sidang akan berlangsung usai Pilkades untuk menghindari terganggunya proses Pilkades. Kami dapat gambaran tanggal 5-6 bulan April 2020,” ujarnya.

Wagimin merasa curiga dengan penolakan ini dan mengaku kecewa dengan BPD Desa Semuntai yang terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang dia hadapi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua panitia seleksi pemilihan kepala desa Semuntai, Selamet saat dikonfirmasi wartawan via WhatApps (WA), enggan memberikan komentar.”Maaf saya tidak bisa komentar saat ini,” katanya.

Penulis : Ucok

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan