Gubernur Kalbar: Siapkan Pendidikan Jarak Jauh
![]() |
| Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menerima kunjungan Komite II DPD RI diruang Analytic Room |
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mewacanakan pendidikan jarak jauh dalam rangka mengantisipasi guru yang kurang termasuk menambah lamanya Pendidikan di Kalbar.
“Sebelum Menteri Pendidikan punya wacana untuk kuliah 5 semester kita sudah ada polanya yaitu pendidikan jarak jauh, magangnya di $aerah-daerah yang memang kita adakan Pendidikan jarak jauh dibeberapa kawasan di Kalbar,” ungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji usai menerima kunjungan kerja komite III DPD RI Inventarisasi Materi Penyusunan hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar.
Terhadap Bidang ekonomi, orang nomor satu di Kalbar ini kembali menjelaskan seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas seperti magang di Bumdes-Bumdes yang ada.
“Bayangkan jika sebanyak 74.954 desa di Indonesia kalau setiap desa itu bumdesnya ada semua maka akan bermanfaat,” jelasnya
Sementara itu Evi Apita Maya Wakil Ketua I Komite III DPD RI sangat mengapresiasi pemaparan yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.
“Banyak sekali masukan yang akan disampaikan ketika melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan,masukan yang ada kita akan kolaborasikan dari apa temuan kita. Jadi pada prinsipnya hampir sama tapi ada hal-hal yang menarik kita bisa jadikan contoh Kalbar untuk disampaikan ke Pusat,” tegasnya
Dikatakannya, seperti ide-ide yang disampaikan Gubernur Kalbar misalnya pendidikan jarak jauh yang selama ini menjadi kendala di daerah dan di kepulauan misalnya termasuk jarak tempuh yang sangat jauh dan juga temuan masalah ketidak seimbangan pembayaran antara klinik sama rumah sakit termasuk bocoran dana yang dikeluarkan bisa menjadi sumber bagi Komite III dalam menemukan apa penyebabnya.
“Seperti dana BPJS ini bisa bocor dan juga misalnya observasi dokter bahwa misalnya seorang melahirkan harus di operasi yang seharusnya tidak itu juga bisa dijadikan bahan kita bahwa BPJS ini dananya bocor dari hal-hal yang seperti itu akan kami perjuangkan,” pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Dina Wardoyo






