SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Eksekusi Objek Terdampak Pelabuhan Kijing, Aparat ‘Kepung’ Rumah Warga

Eksekusi Objek Terdampak Pelabuhan Kijing, Aparat ‘Kepung’ Rumah Warga

Suasana eksekusi rumah warga di komplek Pelabuhan Kijing [Suarakalbar.co.id/Tim Liputan]

Mempawah (Suara Kalbar) -Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan milik warga Desa Sungai Kunyit Laut yang terdampak pembangunan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (27/2/2020) pagi. Ratusan aparat mengepung rumah-rumah yang menjadi objek eksekusi.

Dipimpin panitera dan juru sita dari PN Mempawah, eksekusi sedikitnya ada 600 personil gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Mempawah yang diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi hasil konsinyasi pembebasan lahan dan bangunan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.

Objek eksekusi pertama rumah milik Erwandi. Dilokasi itu, petugas PN Mempawah menyambangi pemilik rumah dan membacakan putusan pengadilan terhadap hasil konsinyasi. Sementara itu, ratusan aparat gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja sudah bersiaga.

Pemilik rumah sempat melayankan protes atas putusan eksekusi. Mereka menolak untuk menyerahkan lahan dan bangunan. Hingga akhirnya situasi sempat memanas. Pemilik rumah dan sejumlah warga sekitar melakukan aksi dan terjadi saling dorong dengan petugas dilapangan.

Beruntung, situasi yang mulai tidak kondusif ini berhasil diredam oleh petugas. Secara perlahan, situasi kembali kondusif dan pemilik rumah beserta warga bisa ditenangkan. Akhirnya, pemilik rumah pun menerima dan bersedia meninggalkan tempat tinggalnya untuk dikosongkan dan dirobohkan petugas.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan