Soal SDN 06 Tanjung Balai Rusak, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Landak

![]() |
Kadisdikbud Landak, Hery Mulyadi |
Landak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Landak, Hery Mulyadi menanggapi terkait gedung SDN 06 Tanjung Balai di Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak, Kalbar yang mengalami kerusakan.
“Perlu kami berikan tanggapan bahwa pengusulan aneka bantuan seperti rehabilitasi prasarana didasarkan atas kondisi prasarana pada dapodik (data pokok pendidikan),” kata Kadis Dikbud Hery Mulyadi dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id pada Minggu (26/1/2020) pagi.
Ia menjelaskan, dalam hal ini peluang untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi prasarana, kondisi fisik bangunan/ruang dalam kondisi rusak sedang sampai dengan rusak berat terinput pada dapodik sesuai dengan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus. Namun jika inputan di dapodik kondisi fisik bangunannya (prasarana) rusak ringan maka tidak ada peluang untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
“SDN 06 Tanjung Balai kondisi ruang kelas nya di dapodik diinput dengan tingkat kerusakan ringan, ini terpantau pada dapodik SDN 06 Tanjung Balai tahun 2018, 2019, dan terakhir tahun 2020 per tanggal 25 Januari 2020,” ungkap Hery.
![]() |
SDN 06 Tanjung Balai |
Hery menegaskan, masih ada waktu untuk pengusulan bantuan rehabilitasi tahun anggaran 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), oleh karena itu dalam pekan ini kami akan memanggil kepala SDN 06 Tanjung Balai untuk segera memperbaiki inputan tingkat kerusakan ruangan pada dapodik, dan segera melakukan singkronisai setelah diperbaiki.
“Batas singkronisasi minimal bulan maret tahun 2020 minggu terakhir, karena pada April hingga Mei 2020 dapodik akan di cut off dan dipakai sebagai intervensi pemberian bantuan pembangunan/rehabilitasi prasarana tahun anggaran 2021 melalui Dana Alokasi Khusus,” terang mantan Camat Menyuke ini.
Usulan rehabilitasi sekolah tersebut akan kami input dengan aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dimana batas waktu penginputan kalau mengacu tahun 2019 lalu mulai April hingga Mei. Aplikasi KRISNA ini terintegrasi dengan dapodik.
“Jadi jika dapodik diinput dengan baik dan benar oleh sekolah maka ada peluang untuk dapat bantuan, tetapi sebaliknya jika dapodik tidak diinput dengan baik dan benar maka tidak akan ada peluang untuk mendapatkan bantuan,” jelas Hery.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak akan memantau lagi penginputan/pengisian dapodik, serta akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan di sekolah-sekolah agar mutu pendidikan di Landak semakin baik, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Landak.
Penulis: Rilis
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now