SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polisi Sita Alat Bukti Pembunuhan Istri Lurah di Singkawang

Polisi Sita Alat Bukti Pembunuhan Istri Lurah di Singkawang

Press Release Polres Singkawang.[suarakalbar/Gusti]

Singkawang (Suara Kalbar)- Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan saat ini pihaknya
masih melakukan penyidikan dan telah menyita barang bukti terhadap kasus
pembunuhan yang terjadi terhadap Agustini Susilawati alias Aci, Istri Lurah
Sagatani, M Naziri di kediamannya Jalan Bukit Tiga Gang Lereng Bukit, Kelurahan
Roban Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (1/1).

“Terkait kasus perbuatan melawan hukum menghilangkan nyawa
seseorang diduga terjadi terhadap saudari Agustini Susilawati yang bersimbah darah di ruang tengah kediamanya,”
ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo.

Dia mengatakan penyidik sudah melakukan langkah-langkah
barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya dengan menyita satu
bilah golok dengan gagang kepala burung, satu buah cobek, satu buah ulekan
dalam keadaan patah yang ada noda darahnya.

“Beberapa pecahan piring bewarna biru, keset kaki warna pink
yaag ada bercak darah, satu helai baju wanita yang digunakan dalam keadaan
meninggal,” katanya.

Tidak hanya itu satu helai celana kain warna hitam yang ada
noda darahnya dan satu bra warna krem yang ada darahnya juga, dan penyidik melakukan olah TKP.

“Kami juga sudah meminta visum repertum dari rumah sakit,
dan kita juga meminta rekaman CCTV dari beberapa tempat yang mungkin bisa
digunakan, dan sudah memintai keterangan dari suami korban, anak dan tetangga,”
katanya.

Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan terlalu
banyak ke rekan media terkait penyidikan yang masih berlangsung.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui korban pada saat
sebelum meningggal, apakah pernah berbicara dengan orang lain dan apakah ada
orang yang tak dikenal datang menemui korban untuk menyampaikan informasi tersebut
ke pihak kepolisian.

Penulis : Gusti

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan