SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Jokowi : Secara Defacto dan Dejure Natuna adalah Indonesia

Jokowi : Secara Defacto dan Dejure Natuna adalah Indonesia

Presiden RI, Joko Widodo Pada Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Di Natuna

Natuna (suarakalbar) – Secara Defacto dan Dejure Natuna adalah Indonesia, dari 81 ribu penduduk yang ada di Kabupaten Natuna adalah warga negara Indonesia. Jadi, Natuna adalah Tanah Air Indonesia. Natuna adalah bagian dari NKRI.

Hal tersebut, dikatakan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh masyarakat Natuna, pada acara penyerahan  sertifikat tanah kepada masyarakat Natuna,  di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/01/2020).

Simbol pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat Natuna, menurut Jokowi menunjukkan bahwa hak atas tanah sudah dipegang oleh masyarakat Natuna secara sah.

“Sekarang masyarakat Natuna sudah memiliki kepemilikan tanah yang sah atas kekuatan hukum.  Silakan dijaga sertifikat ini sebaik mungkin, “kata orang nomor satu di Indonesia. 

Lanjutnya,  jika masyarakat ingin menggadaikan ke bank silakan, tapi ingat harus diperlukan untuk usaha bukan untuk membeli mobil atau barang lainnya.

“Masih ada sekitar 15 ribu sertifikat tanah yang harus diberikan kepada masyarakat. Bapak dan ibuk merupakan warga yang beruntung, karena telah memegang sertifikat tanah, ini merupakan hak bukti hukum atas tanah yang kita miliki,”tutup Jokowi.

Liputan : Imam

Editor : Konduri

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan