SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional DPRD Natuna Bahas Sektor Sarang Burung Walet Di Pontianak

DPRD Natuna Bahas Sektor Sarang Burung Walet Di Pontianak

Anggota DPRD Natuna, Erwan Haryadi

Natuna (suarakalbar) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi melakukan Konsultasi dan referensi ke Pontianak, Kalimantan Barat, berkaitan dengan sektor sarang burung walet. Menurutnya, dari hasil sarang burung walet dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna.

Hal tersebut disampaikan Erwan Haryadi kepada media ini, diruang kerjanya Kantor DPRD Natuna, Rabu (22/01/2020).

Selain itu, kata Erwan dipilihnya Pontianak karena sistem pengelolaan sarang burung walet di kota tersebut sangat baik.

“Kita dipilih Pontianak karena pontianak sebagai referensi dan konsultasi karena dinilai sangat baik dalam pengelolaan sarang burung walet,”ucapnya.

Selain berkaitan dengan sarang burung walet, Erwan juga mengatakan kunjungan tersebut juga untuk memperkaya dan menambah referensi muatan materi rancangan peraturan daerah (Perda) yang dalam waktu dekat akan dibahas di DPRD Natuna.

“Berdasar data yang dihimpun, saat ini lebih kurang 30 hingga 40 tempat Sarang Burung Walet tersebar di wilayah Natuna. Sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur,”jelasnya.

“Dari sekian banyak, belum izinnya. Yang ada hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bukan izin Sarang Burung Walet.  Kita usahakan dan digesa supaya Sarang burung Walet menjadi perda secepatnya, kita targetkan selesai tahun 2021,”tutur Erwan.

Adapun anggota Komisi III yang ikut ujar Erwan Haryadi, yakni Lamhot Sijabat dan Eri Marka. Sedangkan dari Dinas terkait yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Natuna (BPKAD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga dari Inspektorat Kabupaten Natuna.

Liputan : Imam

Editor : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play