SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Terlambat Apel, Personel Polres Landak diberi Sanksi

Terlambat Apel, Personel Polres Landak diberi Sanksi

Personel Polres Landak diberi sanksi akibat telat apel pagi 

Landak (Suara Kalbar)- Tak ada kata kompromi dalam menegakkan disiplin baik yang melanggar maupun tidak, tindakan diambil saat pelaksanaan apel pagi, Jumat (27/12/2019).

Tak disangka seluruh peserta apel pagi ini bahwa sangksi di erikan kepada seluruh anggota baik hadir tepat waktu maupun yang terlambat kehadirannya.

Setelah Perwira pengawas (Pawas) memilah peserta apel menjadi dua bagian, khusus anggota yang terlambat hadir mengikuti apel pagi membentuk liter L menghadap ketimur , dilanjutkan Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi,S.IK mengambil alih pelaksanaan apel pagi.

 Wakapolres memberikan sanksi berupa push up kepada seluruh peserta apel tanpa terkecuali baik yang terlambat maupun tepat waktu, baik Bintara maupun Perwira.

“Silakan ambil sikap push up, anggota terlambat laksanakan 35 kali dan yang tepat waktu cukup 10 kali saja,” perintahnya lewat pengeras suara.

“Saya berikan sanksi kolektif ini karena yang tepat waktu juga tidak saling mengingatkan rekannya yang terlambat apel,” tegas pria yang berperawakan bongsor itu.

Diakhir arahannya Herman Setiadi menekankan agar aroma libur Natal tahun 2019 ini membuat anggota  terlupakan jadwal apel pagi yang setiap hari kerja dilaksanakan.

Penulis : Suliyanto

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan