Selama 2019 Tujuh Kasus Korupsi Ditangani Kejari Mempawah, Antoni: Sebagian Besar Kasus Dana Desa
![]() |
| Kajari Mempawah, Antoni Setiawan (kanan) mengawasi anggotanya membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat. |
Mempawah (Suara Kalbar) -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Antoni Setiawan memperingatkan para Kepala Desa agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.
Hal itu disampaikannya ketika memperingati Hari Anti Korupsi Internasional pada Senin (9/9/2019) usai membagikan 500 stiker sebagai bentuk anti korupsi kepada masyarakat.
Besarnya nominal Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah kepada Kepala Desa mengakibatkan terjadinya kerawanan penyelewengan dalam pengelolaan.
Hal itu terbukti dalam kurun waktu dua belas bulan, yakni sepanjang tahun 2019 Kejari Mempawah telah menangani tujuh kasus korupsi.
“Dari tujuh kasus yang kita tangani sepanjang tahun 2019 ini sebagian besar adalah kasus penyelewengan Dana Desa. Kendati ada kasus lain seperti PNPM tapi Dana Desa tetap menjadi juara, kita di Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan,” ujar Antoni.
Terakhir, dia menambahkan, bahwa kasus penyelewengan Dana Desa tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Mempawah saja, dari tujuh kasus tersebut diantaranya ada yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan wilayah hukum mereka.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori





