Keterbukaan Informasi Kunci Keberhasilan Semua Program
![]()  | 
| [Ist] | 
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendorong seluruh lembaga publik untuk dapat menyajikan data yang lebih akurat sebagai bahan informasi kepada masyarakat.
Hari ini sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dari KIP pusat. Saya harap penghargaan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk bisa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan,” ujar Sutarmidji saat membuka kegiatan Bakohumas Kalbar 2019 dan penganugrahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalbar yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/12/2019).
Menurut Sutarmidji, di era keterbukaan informasi kita bisa mengakses semua informasi yang diperlukan. Untuk mendukung keterbukaan informasi publik tersebut, Pemprov Kalbar juga sudah membuat ruang Comand Center sebagai pusat informasi bagi masyarakat.
“Tujuan kita adalah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dari keterbukaan informasi yang kita lakukan. Jika kita sudah mendapat kepercayaan masyarakat, maka yakin lah, semua program pemerintahan yang kita laksanakan akan di dukung masyarakat,” katanya.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Salamatta Sembiring, keterbukaan informasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga negara yang dilindungai oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Pasal 28 (F) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang berbeda,” Tutur Sembiring.
Oleh karenanya, lanjut Sembiring, Bakohumas menjadi stategis untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Tugas Bakohumas antara lain mengakselerasi dan mendukung PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam menyususn Daftar Informasi Publik (DIP), mendiseminasikan informasi publik, baik yang berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat kepada publik, mempublikasikan DIP, mendukung pelayanan PPID yang baik sehingga berkontribusi untuk mewujudkan citra positif badan publik, dan membangun serta menjaga integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Jumadi menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung adanya keterbukaan informasi ini.
“Saat ini kita memang sedang membangunnya, di Bagian Humpro sendiri, kita sudah mempersiapkan langkah awal dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Humas dan Keprotokolan (SiHUMPRO) dimana melalui aplikasi ini, segala macam informasi kita sampaikan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya kita juga menerima pengaduan, sehingga persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dapat disampaikan melalui aplikasi ini, dan kita akan kembangkan terus agar sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Pengelolaan Pemerintah 4.0
Ketua Umum Inovator 4.0 Budiman Sudjatmiko dalam paparannya menyatakan bahwa saat ini kegagalan pembangunan di Indonesia banyak disebabkan oleh gagalnya pengumpulan data yang akurat sehingga tidak masuk dalam perencanaan dan tidak terkendali, antar sektor lembaga dalam membangun negara kesatuan selama ini berjaan sendiri-sendiri menyebabkan pembiayaan ganda pada masalah yang sama.
“Informasi yang ada merupakan dasar untuk mengambil tindakan, ketika acuan orang untuk mengambil tindakan bukan dari lembaga publik tetapi dari lembaga swasta yang menjadi acuan lembaga publik, maka kita tidak bisa mengadili, tidak bisa meminta pertanggungjawaban, dan menuntut atau mengganti direkturnya atau CEO facebook, CEO google, tetapi kita (jika data dari lembaga publik-bisa mengganti pemimpinnya dengan orang yang baru, maka satu-satunya yang dimiliki oleh orang banyak adalah negara,” kata Budiman.
Karenanya Ia menawarkan pengelolaan pemerintah berbasis kecerdasan buatan yaitu dimulai dari pengumpulan data, pembuatan kebijakan, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi 4.0.
Tujuannya yaitu untuk mengelola pemerintahan, pengumpulan data, pembuatan kebijakan, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemanfaatan teknologi 4.0 dapat dilakukan dalam pengendalian implementasi kebijakan, mitigasi perkembangan teknologi, membangun sistem untuk mewujudkan terbentuknya ekosistem digital, dan mendorong terbangunnya smart city di masyarakat perkotaan.
Dari semua ini menurut Budiman, dibutuhkan suatu sistem yang cerdas berbasis data yang bisa merangkum semua masalah dan potensi bangsa dan merumuskannya menjadi satu program yang bisa dijalankan bersama dengan sinergis di semua sektor sehingga pembangunan lebih cepat tercapai, efisien, dan tak ada masaalah yang tidak tersentuh.
Tim Liputan/Wiwin
Editor: Redaksi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





