SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tingkat Kepatuhan Perusahaan di Bengkayang untuk Pekerja Masih Minim

Tingkat Kepatuhan Perusahaan di Bengkayang untuk Pekerja Masih Minim

Usman Yahya

Bengkayang (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui dinas koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi  berkomitmen akan terus melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di sektor perkebunan sawit.

“Monitoring tersebut dilakukan dalam upaya pemerintah kabupateng bengkayang mendorong supaya perusahaan tidak lagi mengabaikan hak-hak pekerja diantaranya pemenuhan hak jaminan BPJS Kesehatan bagi para karyawannya,”kata Usman Yahya Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Kopukmnakertrans usai menyepakati kerjasama pengawasan dan pemeriksaan  kepatuhan penanganan hak pekerja perusahaan di kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang Kamis (21/11/2019).

Ia mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan terutama bidang perkebunan sawit di kabupaten bengkayang belum patuh menjalankan haknya terhadap pemenuhan hak pekerja.

“Salah satunya pemenuhan jaminan kesehatan, padahal menurutnya BPJS Kesehatan bagi pekerja sangat penting wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan,”katanya.

Usman Yahya berharap melalui kerjasama bantuan hukum antara BPJS dan Kejaksaan Negeri kedepannya perusahaan lebih memperhatikan hak pekerja sehingga tingkat produktivitas pekerja diusahain semakin meningkat dan mampu mendongkrak perekonomian secara nasional khususnya di Kabupaten Bengkayang.

“Kami mencatat bahwa di Jabupaten Bengkayang perusahaan yang mempekerjakan karyawan saat ini sebanyak 40 perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan sawit dan itu belum termasuk perusahaan-perusahaan perkebunan kecil,”katanya.

Usman Yahya mengingatkan, satu kelemahan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam hal pengawasan kebutuhan perusahaan karena pengawasan langsung sudah diambil alih oleh Provinsi.

“Sementara Pemkab setempat hanya berkewenangan memberikan saran dak tidak bisa melakukan tindakan apabila perusahaan tersebut bermasalah,” tutupnya.

Penulis : Nadi

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan