KPU Ketapang Buka Pendaftaran Pemantau, Pelaksana Survei dan Penghitungan Cepat PilBup 2020
![]() |
| Komisioner KPU Ketapang, Ari as’ Ari.[Ist] |
Ketapang (Suara Kalbar)- KPU Ketapang menerima pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat yang ingin
berpartisipasi dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020.
Komisioner KPU Ketapang, Ari as’ Ari menyampaikan bahwa pendaftaran bagi
Pemantau, Pelaksana Survei dan Penghitungan Cepat dibuka mulai hari ini
Jumat 1 November 2019. Dia Berpesan bagi yang ingin berpartisipasi dapat melakukan pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Ketapang
Jalan Jenderal S. Parman Nomor 90 Ketapang.
Adapun waktu adalah pemantau pemilihan dibuka mulai 1 November 2019 s/d 16 September 2020, hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 WIB-16:00 WIB, Pelaksana survey atau jajak pendapat dibuka mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020 hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 WIB-16:00 WIB, Sedangkan untuk pendaftaran pelaksana penghitungan cepat dibuka mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020 pada hari Senin s/d Jumat, Pukul 08:00 WIB-16:00 WIB.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait beberapa syarat pendaftaran pemantau,pelaksana Survei dan Penghitungan cepat Pilbup 2020 dapat
menghubungi Kantor KPU Kabupaten Ketapang Jalan Jenderal S. Parman
nomor 90 Ketapang atau dapat dilihat pada website KPU Ketapang,
http://kpu-ketapangkab.go. id.,” pungkasnya.
Penulis : Jansen
Editor : Redaksi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





