Ipda Hengki: Lapor Polisi Jika Ada Tindak Kejahatan
![]() |
| Kapolsek Sengah Temila, Ipda Hengki Gunawan |
Landak (Suara Kalbar) – Menanggapi keresahan warga terkait gangguan keamanan, Kapolsek Sengah Temila Inspektur Dua Polisi Hengki Gunawan, mengimbau masyarakat di wilayahnya, melapor ke pihak berwajib jika mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari RS yang merupakan mantan Narapidana Nusakambangan tersebut.
“Jika ada warga sengah temila yang merasa terancam oleh ulah RS, silahkan membuat laporan ke aparat kepolisian,” kata Hengki Gunawan, ketika ditemui di Mapolsek Sengah Temila, Rabu (13/11/2019).
Dijelaskan Perwira Pertama murah senyum itu, akhir-akhir ini warga Desa Sidas dan Desa Keranji Mancal, Sengah Temila, Kabupaten Landak, resah, karena pesan berantai di media sosial Whatsap dan Facebook berisikan imbauan untuk berhati-hati kepada penjahat yang masuk wilayah Kabupaten Landak viral dan buat kaum ibu jadi was-was untuk meninggalkan rumah.
Hengki berharap masyarakat jangan mengadu ke Medsos karena membuat keresahan di masyarakat lainnya jika informasi belum diketahui kebenarannya.
“Segera menghubungi anggota Bhabinkamtibmas jika melihat pelaku ini melakukan tindak kejahatan atau perbuatan tidak menyenangkan, aparat akan tindak tegas,” kata Hengki.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





