SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Sebagai ilustrasi: Rilis penangkapan kurir sabu dan ekstasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jakarta (Suara Kalbar)- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin (4/11/2019) malam.⁣

Dari informasi yang dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No.4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.⁣

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.⁣

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.⁣

“Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin,” ujarnya.⁣

Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.⁣


Editor : Diko Eno⁣

Lihat Sumber >> Suara.com [jaringan Suara Kalbar]

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan