SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Simpan Shabu,Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

Simpan Shabu,Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti diamankan oleh Polres Sanggau.(suarakalbar/Darman)

Sanggau (Suara Kalbar) – Seorang residivis kembali ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, Rabu (2/10). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba Jenis Shabu di kediaman pelaku.

 Pelaku  berinisial IN (46), baru satu bulan keluar dari tahanan.

Kaur Bin Ops Restik Polres Sanggau, Aiptu Koeswoyo mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga di Jalan H. Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,  Kabupaten Sanggau.

“Menerima Laporan tersebut tim kami langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan sekira jam 16.25 Wib, kami menangkap tersangka dirumahnya,”kata Koeswoyo.

Dia katakan,setelah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu di Jalan H Said Gg.Kenanga Beringin Sanggau kediaman pelaku.

“Dari hasil pengeledahan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dibawah karpet dalam kamar tersangka,”ujar Koeswoyo.

Adapun barang bukti yang  ditemukan berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bundel plastik bening berklip, sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik dan Uang tunai sejumlah Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah.

 “Tindakan selanjutnya kita mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,”pungkas Koeswoyo.

Penulis : Darman

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan