Program Reforma Agraria, Penataan Asset Desa Semayang Dilakukan
![]() |
| Kepala Kantor Agraria saat Workshop |
Sanggau (Suara Kalbar) – Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan penataan akses (Acces Reform) bagi penerima sertifikat redistribusi tanah melalui workshop kerajinan kelompok usaha bersama (KUB) pengrajin agraria dan kelompok industri beras kelompok usaha bersama sumber agraria di Desa Semayang, Kabupaten Sanggau, Selasa (29/10/2019).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Yuliana menyampaikan, dalam rangka program reforma agraria dimana selain penataan aset, ada kegiatan penataan aksesnya seperti yang telah dilakukan.
“Penataan asetnya berupa sertifikasi tanah tahun 2018 untuk Desa Semayang berjumlah 750 sertifikat. Dan juga memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakatnya,” kata Yuliana.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemda Sanggau melalui Disperindagkop dan UM serta Dishangpang Hortikan Sanggau dan seluruh jajaran Pemda Sanggau.
“Kita mencoba menggerakan perekonomian masyarakat yang ada agar tujuan dari program reforma agraria itu sendiri bisa tercapai dan harapan kami tercipta kesejahteraan masyarakat di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai satu sistem dari bagaimana program pemerintah memberikan hak-hak kepemilikan atas tanah mereka.
“Pemerintah berharap apa yang diberikan pemerintah bisa dijadikan sebagai alat untuk mereka meningkatkan ekonomi mereka,” ujar Ontot.
Sertifikasi digunakan untuk agunan di Bank atau di lembaga keuangan lainnya dan ini salah satu langkah pemerintah untuk memberdayakan masyarakat setempat khususnya di Desa Semayang.
“Kita berterima kasih kepada BPN, Disperindagkop dan UM, serta Dishanpang Hortikan yang memfasilitasi ini. Kita harap kelompok ini tidak hanya hari ini selesai lalu selesai juga. Tapi kita berharap ada keberlanjutan, tetap eksis sebagai salah satu upaya kita meningkatkan tingkat kehidupan dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Harapan masyarakat terlatih ini bisa mengembangkan apa yang didapatkan hari ini untuk dia lebih mengembangkan diri mereka masing-masing.
“Jadi ketua kelompok berperan termasuk Pak Camat, Pak Kades, dan tentu kita semua baik Bupati dan Wabup,” pungkasnya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Dina Wardoyo






