SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pilkades di Sekadau, Warga tak dapat Surat Panggilan Bisa Gunakan KTP

Pilkades di Sekadau, Warga tak dapat Surat Panggilan Bisa Gunakan KTP

Petugas TPS saat mempersiapkan Pilkades Serentak di Sekadau yang digelar 3 Oktober 2019 [SuaraKalbar/Tambong].

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sekadau serentak dilakukan pada Kamis (3/10/2019). Adapun berbagai persiapan telah rampung dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Maboh Permai, Timotius mengatakan segala persiapan telah dirampungkan dalam rangka melakukan pemilihan kepala Desa yang dilaksanakan di Desanya.

“Persiapan sudah kita lakukan dan kita siap 99% untuk menghadapi pemungutan suara esok hari,” ucapnya kepada Suarakalbar.co.id, Rabu (2/10/2019).

Mengenai logistik seperti kotak suara, TPS dan kelengkapan lain Timotius mengatakan sudah siap semua.

“Tadi kita sudah melakukan rapat dan seluruh kelengkapan sudah kita siapkan, seperti kotak suara dan lain-lain akan kita distribusikan esok hari menjelang pemilihan pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.

Timotius juga berpesan kepada seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya pada esok hari, menurutnya ini penting agar aspirasi masyarakat bisa tersalurkan melalui para calon kades yang dipilih. Dan bagi warga yang tidak mendapatkan C6 atau undangan bisa juga dengan cara menunjukan KTP atau kartu keluarga.

“Esok saya berpesan kepada seluruh warga, terutama di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang untuk menggunakan hak pilihnya, dan jika tidak dapat undangan C6 bisa juga menggunakan KTP atau kartu keluarga,” bebernya.

Diketahui, ada 68 Desa di KabupatenSekadau yang melakukan pemilihan secara serentak pada esok, Kamis 3 Oktober 2019 yang dilakukan mulai pulul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Penulis: Tambong Sudiyono

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play