SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab dan KPU Teken NPHD Pilkada Ketapang Rp40 Miliar

Pemkab dan KPU Teken NPHD Pilkada Ketapang Rp40 Miliar

Penandatanganan NPHD Pilkada Ketapang

Ketapang (Suara Kalbar)- Bupati  Ketapang, Martin Rantan dan Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin sudah menandatangani kesepakatan bersama terkait anggaran Pilkada 2020.

Komisioner KPU Ketapang, Ari as’Ari mengatakan, KPU Ketapang mengapresiasi dukungan pendanaan Pilkada  dialokasikan Pemerintah Daerah, selanjutnya akan melaporkan kesepakatan tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi terkait Dana hibah yang sudah ditandatngani serta menjalani beberapa klausul yang sangat penting di dalam isi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut dengan baik dan proporsional.

Dikatakannya, klausul memuat jumlah dan sumber pembiayaan hibah, penggunaan hibah, hak dan kewajiban pemberi hibah, mekanisme pencairan dana hibah  hingga pertanggung jawaban  dan pelaporan.

“Total kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Tahun  Anggaran 2019 dan kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Tahun Anggaran 2020, tertuang di NPHD ini berjumlah Rp. 40.821.815.350,” terang Ari as’Ari, Rabu (2/10/2019)

Penandatanganan NPHD merupakan salah satu realisasi dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2020, yang alokasi anggarannya melalui APBD Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan satu paket kegiatan dalam satu NPHD dengan jumlah yang cukup dalam bentuk hibah.

“Pendanaan kegiatan pemilihan ini juga bersumber dari APBD yang merupakan amanat pasal 156 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019,” pungkasnya.

Penulis: Jansen

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan