SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Narkotika dan Dugaan Pencucian Uang, Polda Kalbar Ungkap Uang Senilai Rp2 Milyar

Narkotika dan Dugaan Pencucian Uang, Polda Kalbar Ungkap Uang Senilai Rp2 Milyar

Pengungkapan narkotika oleh Polda Kalbar yang terindikasi pada kejahatan pencucian uang. Polisi berhasil mengendus aliran dana lebih dari Rp2 Milyar dari rekening pelaku. [Suarakalbar/Redaksi]

Pontianak (Suara Kalbar) – Dugaan pencucian uang dari hasil transaksi narkotika diendus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana terhadap para pelaku mencapai Rp2 milyar dari seorang tersangka.

Pengungkapan ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha saat konferensi pers bersama media didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (24/10/2019)

Menurutnya, ini merupakan pengembangan terhadap tersangka tindak pidana narkotika atas nama Jony yang ditangkap bersama barang berupa Sabu seberat 25 Kilogram dan tersangka Iqbal dengan barang berupa 5 Kilogram Sabu.

“Saya sampaikan ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya yakni tersangka Jony, warga Siantan serta M.Iqbal warga Tanjung Raya II Pontianak. Saat pengembangan, tim menemukan barang berupa sejumlah nomor rekening,” ungkapnya.

Dari nomor rekening tersebut, tim melakukan pendalaman dengan memeriksa rekening koran tentang aliran dana yang mencurigakan dan patut diduga dari kejahatan transaksi narkotika. Dia juga membeberkan barang apa saja yang menjadi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tangan kedua tersangka itu.

“Dari Jony terindikasi beberapa barang hasil TPPU yakni dua cincin emas dan satu gelang emas putih. Kemudian satu unit Honda CRV Prestige dan dua jam tangan bermerk,” ujarnya.

Dari pengembangan tersangka Iqbal, hasil penelusuran transaksi rekening didapati uang senilai Rp2 miliyar lebih dan beberapa kendaraan bermotor.

“Dari Iqbal, tim berhasil menelusuri dana di salah satu rekening dengan nominal dua milyar rupiah lebih, dua unit Mobil Nissan dan Wuling, tiga kendaraan roda dua dan sejumlah perhiasan,” ungkapnya.

“Dari hasil barang dugaan tindak pidana pencucian uang ini tidak menutup kemungkinan akan kasusnya akan terus berkembang. Kami masih menunggu hasil analisa transaksi lainnya dan akan kita kejar penerima beserta barangnya,” jelasnya.

Dalam konferensi pers bersama media tersebut juga turut dimusnahkan narkotika jenis Sabu seberat 5,3 kilogram.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Hadi Lelono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan