LPSK Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Wiranto
Jakarta (Suara Kalbar)- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK siap menanggung biaya pengobatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang menjadi korban dari serangan teroris.
Menurut Komisioner LPSK, Susilaningtias, ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas LPSK.
“Kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya,” ujar Susilaningtias di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019.
Susilaningtias menyampaikan, penanggungan akan dilakukan juga kepada korban lain, yaitu Kapolsek Pandeglang, Banten, Kompol Daryanto. Daryanto turut diserang teroris menggunakan senjata tajam di lokasi penyerangan, di dekat alun-alun Pandeglang.
“LPSK akan turun ke Serang dan Pandeglang, untuk berkoordinasi,” ujar Susilaningtias.
Susilaningtias juga mengemukakan, LPSK tetap memberi penanggungan, sekalipun Wiranto adalah pejabat negara. Selain penanggungan, ada juga bantuan psikologis, psikososial, hingga kompensasi terhadap korban teror.
“Pemberian fasilitas dari LPSK tidak terbatas, karena siapapun bisa menjadi korban, kami tidak melihat status para korban,” ujar Susilaningtias.
Sebelumnya, mantan Panglima ABRI ini ditusuk orang tak dikenal, saat menghadiri peresmian gedung baru Mathla’ul Anwar.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, penyerangan terhadap Wiranto dilakukan, saat dia dan rombongan baru saja tiba di Alun-alun Menes.
Penusukan terhadap Wiranto dilakukan, usai Menkopolhukam turun dari mobil dan ingin bersalaman dengan warga. Wiranto langsung roboh atau jatuh ke tanah, sekaligus memegang perutnya. (asp)
Sumber : VIVAnews.com [jaringan Suara Kalbar]
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now