SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU Sekadau Persiapkan Tahapan Pilkada 2020⁣

KPU Sekadau Persiapkan Tahapan Pilkada 2020⁣

Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Heriadi, SE.

⁣Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau akan melakukan pleno penetapan jumlah minimum untuk dukungan persyaratan dan persebaran wilayah pasangan calon perseorangan berdasarkan DPT terakhir yaitu DPT Pemilu 2019 lalu.⁣

Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Heriadi mengatakan tahapan ini berdasarkan PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019 di Kabupaten Sekadau.⁣

“Rapat pleno penetapan ini akan kita laksanakan pada tanggal 26 oktober 2019,” ucap Komisioner KPU Sekadau Bidang Teknis ini, kamis (24/10/2019).⁣

Ia menambahkan sebelum hari H penetapan tersebut, KPU Sekadau akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sekadau pada tanggal 25 Oktober 2019.⁣

Setelah melakukan penetapan, selanjutnya akan dilakukan pengumuman syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan dari tanggal 25 november sampai dengan tanggal 8 desember 2019.⁣

Bagi calon perseorangan, penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU dilakukan dari tanggal 11 desember 2019 sampi dengan 5 maret 2020 dan selanjutnya akan diteliti kelengkapan berkasnya.⁣

Adapun jumlah KTP elektronik yang dibutuhkan untuk syarat calon perseorangan berjumlah 15.229. Dan KTP tersebut akan dimuat dalam model B.1 KWK perseorangan.⁣

Heriadi berharap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terutama calon perseorangan bisa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU agar proses tahapan bisa berjalan dengan lancar.⁣

“Diharapkan kepada para calon atau kandidat Cabub dan Cawabup khusus perseorangan untuk memenuhi mekanisme dan tahapan yang ada, terutama tentang syarat identitas KTP harus benar-benar yang memberikan dukungan,” pungkasnya.⁣

Penulis : Tambong Sudiyono⁣

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan