SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPK Perpanjang Penahanan Mantan Dirkeu Angkasa Pura II

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Dirkeu Angkasa Pura II


Kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Foto : VIVA/ Edwin Firdaus.⁣

Jakarta (Suara Kalbar)- Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam, diperpanjang masa penahanannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.⁣

Perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di anak usaha PT AP II, PT Angkasa Pura Propertindo tersebut.⁣

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan masa penahanan Andra diperpanjang selama 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2019.⁣

“Perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA (Andra Y. Agussalam),” kata Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2019.⁣

Dalam kasus ini, Andra diduga menerima suap sebesar USD 71 ribu dan SGD 96.700 dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara, dan orang kepercayaannya Taswin Nur.⁣

Suap ini bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menggarap proyek Semi Baggage Handling Sistem (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT AP II.⁣

Tak hanya proyek BHS, pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero) lainnya, seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.⁣

PT INTI juga memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 Miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 miliar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan Andra.⁣


Lihat Artikel Asli >>⁣ VIVAnews.com [jaringan Suara Kalbar]
Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan