SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPK: OTT di Indramayu Terkait Suap Proyek Dinas PU

KPK: OTT di Indramayu Terkait Suap Proyek Dinas PU

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Jakarta (Suara Kalbar)-  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan delapan orang sejak malam tadi, terkait operasi tangkap tangan atau OTT di Indramayu.⁣

Lima orang di antaranya, telah dibawa ke kantor KPK pada Selasa pagi, 15 Oktober 2019.⁣

“Total delapan orang (yang diamankan). Unsurnya; Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan kepala dinas, serta beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Febri melalui pesan singkatnya. ⁣

Febri menerangkan, OTT tersebut dilakukan karena tim KPK menduga telah terjadi praktik suap terkait proyek di Dinas PU setempat.⁣

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” ujar Febri.⁣

Tim juga telah menggeledah kantor Bupati serta kantor Dinas PU Indramayu. Selain itu KPK menyita uang yang diduga sebagai suap.⁣

“Sesuai KUHP, ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti, hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” tambah Febri.

Sumber : https://www.vivanews.com/berita/nasional/13120-kpk-ott-di-indramayu-terkait-suap-proyek-dinas-pu

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan