KPK: OTT di Indramayu Terkait Suap Proyek Dinas PU
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. |
Jakarta (Suara Kalbar)- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan delapan orang sejak malam tadi, terkait operasi tangkap tangan atau OTT di Indramayu.
Lima orang di antaranya, telah dibawa ke kantor KPK pada Selasa pagi, 15 Oktober 2019.
“Total delapan orang (yang diamankan). Unsurnya; Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan kepala dinas, serta beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Febri melalui pesan singkatnya.
Febri menerangkan, OTT tersebut dilakukan karena tim KPK menduga telah terjadi praktik suap terkait proyek di Dinas PU setempat.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” ujar Febri.
Tim juga telah menggeledah kantor Bupati serta kantor Dinas PU Indramayu. Selain itu KPK menyita uang yang diduga sebagai suap.
“Sesuai KUHP, ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti, hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” tambah Febri.
Sumber : https://www.vivanews.com/berita/nasional/13120-kpk-ott-di-indramayu-terkait-suap-proyek-dinas-pu
Editor : Diko Eno





