Komunitas Lingdungi Hutan Terdaftar di Kesbangpol Landak
![]() |
Surat Keterangan |
Landak (Suara Kalbar) – Organisasi masyarakat, Komunitas Relawan LindungiHutan Landak resmi terdaftar di Pemerintah Kabupaten Landak melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami menyampaikan terima kasih atas legalitas dari Kesbangpol sehingga keberadaan kami di akui di kabupaten landak dan sebagai wadah yang dapat memberi warna baru untuk kelestarian alam Landak,” ujar Sekretaris Umum LindungiHutan Landak, Oktavianus Yanto, biasa di sapa Yayan,Kamis (24/10/2019).
Pada 22 Oktober 2019 surat keterangan dari Kesbangpol Landak sudah keluar, diterima oleh ketua Komunitas relawan LindungiHutan Landak di kantor kesbanpol Landak rabu siang jam 14.05 Wib.
Dia mengajak seluruh relawan-relawan, komunitas, organisasi, pemuda, kaum melenial ikut ambil bagian dan mendukung aksi Hutan Harapan Mandor 10 Desember mendatang, untuk bergabung Diaksi Hutan harapan mandor 2019 dapat mengakses Instagram @lhutanlandak dan email lhutanlandak@gmail.com.
“Karena Kalau Bukan Kita siapa lagi, mari Bersama Menghijaukan Indonesia,”ujarnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now