Barang Selundupan Ditinggal Lari Pemiliknya Usai Kepergok TNI di Jalur Tikus Entikong
![]() |
Inilah penampakan sejumlah barang berupa gula, ikan patin kemasan dan pakaian bekas yang disita pihak TNI di perbatasan ketika patroli di jalur tikus di Entikong. Para pengangkut barang-barang ini melarikan diri saat dipergoki TNI. [Foto: Satgas Pamtas Yonmek 643 Wanara Sakti] |
Sanggau (Suara Kalbar) – Patroli Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Batalyon Mekanik 643 Wanara Sakti menemukan sejumlah barang berupa gula, ikan patin dan pakaian bekas yang diselundupkan melalui jalur ilegal di wilayah perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (24/10/2019.
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto membenarkan hal tersebut melalui rilisnya. Barang ilegal tersebut ditemukan pada saat personil Satgas Pos Kotis Gabma Entikong melaksanakan patroli di jalur tikus sekitar pos.
“Saat kegiatan patroli berlangsung, personil mencurigai beberapa orang, kemudian mendatangi orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum sampai di tempat, orang tersebut melarikan diri karena mengetahui tim patroli satgas mendekati mereka,” ungkapnya.
![]() |
Barang selundupan yang ditinggal pemiliknya saat kepergok patroli TNI di jalur tikus. |
Usai dilanjutkan pengecekan atas barang tersebut ditemukan gula sebanyak 24 karung, 20 kotak ikan patin dan 1 karung pakaian bekas. Menurut Dwi, perbatasan wilayah Kecamatan Entikong merupakan salah satu jalur darat penghubung antara Indonesia dengan Malaysia, termasuk sebagai jalur masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Pihaknya akan lebih meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi tanggung jawabnya.
“Untuk saat ini barang-barang temuan itu diserahkan kepada petugas Bea Cukai di Entikong,” katanya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Hadi Lelono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now