SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pendapatan Bulanan Anggota DPRD Kabupaten Capai Rp30 Juta

Pendapatan Bulanan Anggota DPRD Kabupaten Capai Rp30 Juta

Foto Bersama Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024 usai pelantikan

Sanggau (Suara Kalbar) -Hampir semua orang menginginkan menjadi anggota DPRD hal itu disebabkan salah satunya adalah gaji yang besar dan fasilitasnya yang ditotalkan melebihi Rp30 juta.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Sanggau Burhanuddin usai acara sidang paripurna pengucapan sumpah/janji  di gedung DPRD Sanggau.

“Gaji anggota Dewan saat ini  diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak, Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,”kata Burhanuddin.

Hal- hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, representasi dan sebagainya.

“Gaji mereka sekitar Rp30-Rp37 juta perbulan. Bersih yang diterima masing-masing anggota Dewan sekitar Rp31 jutaan,” ujarnya.

Penulis: Darman

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan