SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tuding Gawai Picu Kebakaran Hutan, AMAN Kalbar Somasi Kepala BNPB

Tuding Gawai Picu Kebakaran Hutan, AMAN Kalbar Somasi Kepala BNPB

Glorio Sanen (Pengurus AMAN Kalbar) dan Lidoncun (peladang tradisional) saat Konfrensi Pers di Kantor Advokat Sanen, Minggu (26/8/2018)

LANDAK (Suara Kalbar) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat melakukan somasi atau peringatan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Bencana (BNPB) terhadap pernyataanya di media www.cnnindonesia.com dengan judul Tradisi ‘ Gawai Serentak ‘Malah Picu Kebakaran Hutan di Kalbar.

“Surat somasi tertanggal 25 Agustus 2018 akan kami kirim Senin (27/8) langsung ditujukan kepada Kepala BNPB di jalan Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur,” tegas Biro Advokasi AMAN Kalbar,  Glorio Sanen,  SH didampingi seorang peladang tradisional Lidoncun

dalam keterangan persnya di Kantor Advokat Sanen di Ngabang,  Minggu (26/8/2018)

Adapun poin dalam surat PW AMAN Kalbar sebagai berikut :

1.Bahwa Gawai bagi Masyarakat Adat di Kalimantan Barat adalah tradisi syukuran setelah Panen yang mana Jadwal Gawai disesuaikan dengan Kalender Berladang Masyarakat Adat;

2.Berladang adalah sistem Pertanian  Masyarakat Adat sejak jauh sebelum kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu 17 Agustus 1945 yang dilaksanakan di Wilayah Bukit atau Gunung (Bukan Kawasan Gambut);

3.Bahwa berladang tidak menyebabkan kebakaran lahan secara masif dan berladang juga menggunakan sejumlah cara saat membakar lahan untuk menghindari terjadinya kebakaran, peristiwa kebakaran secara besar-besaran justru baru terjadi di Kalimantan Barat pada tahun 1997 karena di saat yang bersamaan ada banyak perusahaan-perusahaan besar masuk;

4.Berdasarkan pasal 69 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  bahwa Masyarakat Adat dibolehkan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar sesuai dengan kearifan lokal dengan syarat melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 (dua) hektar per Kepala Keluarga untuk ditanami jenis varietas local dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya;

5.Bahwa pemberitaan dengan Judul Tradisi ‘Gawai Serentak’ Malah Picu Kebakaran Hutan di Kalbar telah menyakiti hati Masyarakat Adat karena memberikan kesan Bahwa Masyarakat Adat lah penyebab utama dari Bencana Kabut Asap di Kalimantan Barat.

Berdasarkan hal-hal tersebut maka Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat memberikan Peringatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk :

1.Melakukan Klarifikasi atas Pemberitaan dengan Judul Tradisi ‘Gawai Serentak’ Malah Picu Kebakaran Hutan di Kalbar, selambat lambatnya 7 (Tujuh) hari sejak surat ini diterima;

2.Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Adat di Kalimantan Barat atas pemberitaan yang dikeluarkan oleh https://www.cnnindonesia.com dengan Judul Tradisi ‘Gawai Serentak’ Malah Picu Kebakaran Hutan di Kalbar. Melalui Media Massa Cetak (Printed Media) Nasional selambat lambatnya 7 (Tujuh) hari sejak surat ini diterima.

Bahwa apabila Badan Nasional Penanggulangan Bencana tidak melaksanakan tuntutan sebagaimana telah diuraikan diatas dalam jangka waktu sebagaimana telah diuraikan diatas, maka PW AMAN Kalbar akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Demikian PERINGATAN ini disampaikan.

Salam Hormat,

PENGURUS WILAYAH

ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA

KALIMANTAN BARAT

GLORIO SANEN, SH

Biro Advokasi

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan