SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mahasiswa UPB Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Kalbar

Mahasiswa UPB Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Kalbar

Mahasiswa UPB saat Demo di DPRD Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Menyusul aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa seluruh Kota Pontianak, kemarin.

Kali ini, Mahasiswa Universitas Panca Bakti Pontianak yang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di Gedung DPRD pada pukul 10.00 Wib.

Korlap Aksi Demo, Jimmy Hanswelan mengatakan bukan persolan yang mudah dalam menyusun legislasi KUHP secara sempurna.

“Jelas pasal pasal yang multitafsir ini jika kami nilai dapat menjadi persolan apabila di terapakan di masyarakat. Ada pasal yang secara substansi bermasalah misalnya membungkam kebebasan sipil, pasal makar dan pasal penghinaan Presiden,” ungkapnya disela aksi kepada suarakalbar.co.id, Kamis (26/9/2019).

Dari berbagai prolematika yang disampaikan maka terdapat poin poin tuntunan yang akan mereka sampaikan yaitu enolak UU KPK yang di sahkan oleh DPR RI bersama Presiden.

“Kama pengesahan UU tersebut merupakan wujud terhadap institusi KPK dan merupakan sebuah tindakan pengkhianatan terhadap nili reformasi khususnya dalam hal pemberantasan KKN dan Penegakan Hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Merekapun meminta Presiden untuk mengeluarkan PERPU tentang UU KPK, dikarenakan berlakunya UU KPK menimbulkan gejolak di seluruh tanah air sehingga perlunya tindakan tegas dari pimpinan tertinggi negara yaitu presiden untuk mengeluarkan Perpu berdasarkan pasal 22 UUD 1945 dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa presiden berhak mengeluarkan perpu untuk kepentingan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami juga menolak Pasal Pasal Multitafsir, krusial di R KUHP yang mengekang kebebasan . sipil warga negara yang akan menjadi persoalan apabila di terapkan di masyarakat,” tuturnya.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan