SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Keramik Ruang Sidang DPRD Sekadau Retak, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Keramik Ruang Sidang DPRD Sekadau Retak, Ini Penjelasan Kadis PUPR

Keramik lantai di ruang sidang DPRD Sekadau retak saat rapat paripurna berlangsung pada Jumat (20/9/2019).

Sekadau (Suara Kalbar) – Suasana heboh dan panik terjadi saat insiden retaknya keramik lantai ruang sidang DPRD Sekadai saat berlangsung paripurna DPRD Sekadau dalam penyampaikan nota pengantar RAPBD Sekadau 2020 pada Jumat (20/9/2019) pagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sekadau, Akhmad Suryadi menjelaskan, kejadian tersebut istilah teknisnya Popping penyebabnya yakni akibat suhu panas yang saat ini musim kemarau terjadi pemuaian bahan baik semen maupun keramik sehingga menimbulkan rongga antara semen dan keramik.

“Kualitas campuran acian semen untuk perekatan keramik tidak bagus sehingga pemuaan juga dan adanya perekat semen lepas dengan keramik,”jelas Akhmad Suryadi dikonfirmasi Suarakalbar.co.id.

Lantai keramik yang retak

Penyebab lainnya teknis pemasangan keramik yang tidak baik dan benar dan adukan semen yg tidak rata dalam pemasangan sehingga menimbulkan rongga di bawah keramik.

“Langkah yang diambil Dinas PUPR  Sekadau meng antisipasi hal tersebut adalah menginventarisasi dan menelaah bangunan tsb terhadap kerusakan dan konstruksi bangunan,”kata Akhmad Suryadi, Jumat malam.

Selanjutnya mengambil langkah percepatan saran utk perbaikan agar fungsi bangunan bisa di manfaatkan kembali. Hasil telaahan tersebut disimpulkan kerusakan struktur bangunan tidak ada dan bangunan tersebut layak untuk digunakan kembali.

“Perbaikan lantai keramik untuk segera dilakukan oleh instansi terkait. Dinas PUPR siap berikan atvis teknis untuk pekerjaan tersebut,”jelasnya.

Penulis: Kundori

Editor: Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan