SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kepala Daerah Pekak Lantak

Kepala Daerah Pekak Lantak

OLEH: ROSADI JAMANI

KORUPSI. Bincang korupsi memang tak ada habisnya. Macam pepatah, hilang satu, muncul seribu. Sudah banyak dipenjara, tetap saja masih ada dijebloskan ke jeruji. Negeri ini selalu dibayangi korupsi. Tak hanya di pusat, di daerah lebih parah lagi.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG) sang pemecah rekor. Bisa juga sang pemecah telur pertama. Sebagai kepala daerah (bupati) ditangkap KPK. Menyedihkan. Terlalu. Sekaligus noda hitam bagi Bumi Khatulistiwa yang belasan tahun tak tersentuh korupsi.

Tiap hari budak-budak ngangkat kasus Gidot. Sampai rumah Gidot budak tongkrongin. Mantap budak-budak sekarang,” kata jurnalis junior di warung kopi di Jalan Setia Budi Pontianak.

Memang harusnya begitu namanye wartawan. Harus tanggap. Instink itu harus jalan,” kata saya.

“Warge kite pon suke dengar berite Gidot. Kepo benar warge.”

Makloklah, yang ditangkap itukan bukan pencuri sandal, tapi Bupati. Kepala daerah yang punye wilayah luas, punye rakyat.”



“Iya, sih. Gidot ni age apes jak bang.”



“Soal apes atau tadak, dah terjadi. Harus jadi pelajaran bagi kepala daerah yang laen. Mun maseh ade age ditangkap, memang dah pekak lantak.”

Pekak lantak. Apa sih artinya? Itu bahasa Melayu Pontianak. Orang yang tidak mau mendengar apa kata orang. Diingatkan, masih dikerjakan. Kalau bahasa Melayu Sambas, bingal. Tak tahu kalau bahasa Dayaknya. Ada juga istilah butak tulek. Mirip-mirip artinya.

Tertangkapnya Gidot pelajaran berharga buat Sutarmidji, Edi Kamtono, Erlina, Tjhai Chui Mie, Atbah, Paolus Hadi, Pinus, Jarot, Panji, Nasir,  Martin, Citra, dan Muda. Merekalah kepala daerah di Kalbar saat ini. Bila tak mau nasibnya sama dengan Gidot, hentikan praktik korupsi. Kalau merasa korupsi sih. Kalau memang tak merasa, tetap dipertahankan integritasnya.

Gidot sudah meringkuk di penjara KPK. Sebelumnya ada Gubernur Kepri sudah dijebloskan. Ada juga Bupati Mesuji. Tercatat sudah ada 114 kepala daerah yang dipenjara. Semestinya, ini jadi pelajaran. Jadi pelajaran super berharga. Dasar pekak lantak, masih saja mau disuap. Masih saja minta commitment fee atau can tepi. Masih saja minta “jatah preman.” Masih saja minta kontribusi. Masih saja minta uang ucapan terima kasih. Minta uang mukalah. Masih saja minta uang teken.

Dasar pekak lantak. Ribuan orang sudah mengingkatkan. Korupsi itu haram. Korupsi jahat. Korupsi itu bisa meruntuhkan reputasi. Dari Presiden sudah lama ngingatkan. Menteri Dalam Negeri juga begitu. Belum lagi KPK sendiri. Apalagi warga, dah bebuih-buih mulut ngingatkan, jangan korupsi. Dasar pekak lantak. Maseh jak duet haram ditale. 

Mun maseh juak nerima suap, betul kate abang, pekak lantak.”



“Ya, begitulah manusie umumnya. Suke nak lupak. Meliat duet, ijau mate.”



“Tapi, tuntutan pada bupati, banyak bang. Perlu banyak duet. Atas bawah kirek kanan malar jak nak minta duet. Iyelah akibatnye setiap permintaan dipenuhi.”



“Gengsilah seorang bupati ngaku tadak beduet. Segale upaye ia akan usahakan demi tuntutan tadek tu.”

Biaya politik memang besar. Sementara penghasilan kecil. Banyak tuntutan. Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi berdampak negatif. Popularitas bisa turun. Bagi seorang politisi, popularitas itu sangat penting. Untuk mempertahankan popularitas tidak murah. Butuh biaya besar. Gengsi politik. Terlihat selalu di atas, selalu berduit, selalu punya gaya. Tak boleh kalah pamor. Di mata rakyat selalu memperlihatkan sosok hebat, kharismatik, sopan, merakyat, ramah, dan tanpa noda. Pamor paling ditakutkan, tadak beduet. Tiap kali pendukung datang, malar jak tadak beduet, bise pindah ke lain hati. Bisa-bisa tak terpilih. Bahaya!

Kalau mau diuraikan, kenapa kepala daerah korupsi? Panjang bangat mau dijelaskan. Tulisan saya sebelumnya sedikit menguraikan mengapa pemimpin daerah banyak ditangkap KPK. Analisis saya begini, sulit menghindari korupsi. Masa’ si-owner proyek yang teken anggaran, tak ada dapat apa-apa. Apalagi yang diteken itu jumlahnya besar. Maka muncullah istilah “uang terima kasih”. Uang sejenis ini di kalangan pemerintahan dianggap “halal”. Versi KPK, uang jenis ini haram. Dianggap gratifikasi. Dianggap nyogok penyelenggara pemerintah. Tukang sogok juga harus ditangkap, walau nyogoknya gunakan uang sendiri, bukan uang negara.

Uang terima kasih diberikan bila proyek sudah rampung. Sudah umum. Diberikan bila semua sudah tidak ada masalah. Kasus Gidot, bukan jenis ini. Melainkan minta uang dimuka dulu. “Mintak dolok”. Ke siapa diminta, ya kontraktorlah. Memang kontraktor yang berduit atau bisa menyediakan uang secara cepat. Rp300 juta loh.

“Kasihan kontraktor ye bang. Banyak kena getahnye. Tadak maok nyiapkan, tadak dapat proyek. Disiapkan duet, malah kena tangkap ugak.”



“Batol boh. Sian ugak dengan kontraktor. Nyiapkan duet tu juga kadang pinjam sana-sini. Naseblah.”

Dasar pekak lantak. Semua berharap, kasus Gidot yang pertama dan terakhir. Jangan ada lagi kepala daerah ditangkap KPK, polisi, maupun jaksa. Mari jaga Kalbar tetap bersih dari korupsi. Kalau masih ada lagi, itulah die sang pekak lantak. *

Penulis: Rosadi Jamani,

Dosen UNU Kalimantan Barat

Komentar
Bagikan:

Iklan