DPRD Kota Singkawang Minta Galian C Jadi Legal
![]() |
| Anggota DPRD Kota Singkawang, Eka Candra.(suarakalbar/Gusti) |
Singkawang (Suara Kalbar)- DPRD Kota Singkawang meminta agar galian C yang tadinya ilegal menjadi legal dan tentu permudah persyaratan perizinan, agar proses menjadi legal lebih banyak.
“Kita minta galian c yang tadinya ilegal menjadi legal, dan tentu izin galian C dipermudah, jangan sulit-sulit,” ujar Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, Jumat (20/9).
Dia juga mengungkapkan tanpa material galian C, maka pembangunan juga menjadi sulit.
“Kalau menjadi legal kan tentu galian C dapat memberikan pemasukan daerah, sehingga negara tidak dirugikan,” katanya.
Saran terkait galian C, juga menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Singkawang, Eka Candra, dia meminta agar Pemerintah Kota Singkawang dapat menetapkan lokasi galian C.
Eka Candra juga berharap Perda Galian C termasuk penetapan lokasi dapat dibahas bersama-sama antara Wali Kota Singkawang dan DPRD Kota Singkawang.
“Terkait Galian C kan ada pajak Galian C,” katanya.
Permasalahan Galian C ini juga sempat menjadi perhatian Wali Kota Singkawang, Tjhai Cui Mie, bahkan sempat dibahas dalam kegiatan Coffee Morning yang melibatkan Forkumpinda Kota Singkawang belum lama ini.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengungkapkan bahwa kebutuhan material galian C seperti pasir dan lainnya sangat dibutuhkan bagi proyek-proyek pembangunan yang ada di Kota Singkawang.
“Maka harus jelas terkait galian, maka yang berizin dan yang tidak,” tegas Tjhai Chui Mie saat itu.
Dia berjanji akan mengundang pihak Pemerintah Provinsi Kalbar dan sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor galian c untuk membahas permasalahan yang ada termasuk proses perizinan dan kendalanya.
Penulis: Gusti
Editor : Diko Eno





